Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Sejak 2007 Uni Eropa memiliki 27 negara anggota, yaitu:
- Swedia (sejak 1 Januari 1995)
- Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
- Estonia (sejak 1 Mei 2004)
- Latvia (sejak 1 Mei 2004)
- Lituania (sejak 1 Mei 2004)
- Polandia (sejak 1 Mei 2004)
- Denmark (sejak 1973)
- Jerman (sejak permulaan)
- Belanda (sejak permulaan)
- Belgia (sejak permulaan)
- Luksemburg (sejak permulaan)
- Irlandia (sejak 1973)
- Britania Raya (sejak 1973)
- Perancis (sejak permulaan)
- Portugal (sejak 1986)
- Spanyol (sejak 1986)
- Italia (sejak permulaan)
- Malta (sejak 1 Mei 2004)
- Austria (sejak 1 Januari 1995)
- Slovenia (sejak 1 Mei 2004)
- Republik Ceko (sejak 1 Mei 2004)
- Slowakia (sejak 1 Mei 2004)
- Hongaria (sejak 1 Mei 2004)
- Yunani (sejak 1981)
- Siprus selatan (sejak 1 Mei 2004)
- Bulgaria (sejak 1 Januari 2007)
- Rumania (sejak 1 Januari 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar